Peraturan
Kami memiliki lisensi dan diatur oleh badan internasional terkemuka, sehingga Anda dapat trade dengan jaminan keamanan finansial.
Financial Services Authority (FSA)
FSA adalah badan pengawas otonom yang bertanggung jawab untuk melisensikan, mengatur, menegakkan persyaratan peraturan dan kepatuhan, memantau dan mengawasi pelaksanaan bisnis di sektor jasa keuangan non-bank di Seychelles.
Exness (SC) Ltd. adalah Penjual Sekuritas yang berizin, diawasi, dan diatur oleh Financial Services Authority (FSA) Seychelles dengan nomor lisensi SD025.
Exness (SC) Ltd. beroperasi di bawah situs web ini untuk penyediaan layanan kepada yurisdiksi tertentu di luar Wilayah Ekonomi Eropa (EEA).
SelengkapnyaCentral Bank of Curacao and Sint Maarten (CBCS)
Exness B.V. adalah Perantara Sekuritas yang diotorisasi dan diatur oleh Central Bank of Curacao and Sint Maarten (CBCS) dengan nomor lisensi 0003LSI.
Central Bank of Curaçao and Sint Maarten mengawasi sektor keuangan negara Curacao dan Sint Maarten, terutama untuk mendorong stabilitas, integritas, efisiensi, keselamatan, dan kesehatan sektor ini.
Exness B.V. beroperasi di bawah situs web ini untuk penyediaan layanan kepada yurisdiksi tertentu di luar Wilayah Ekonomi Eropa (EEA).
SelengkapnyaFinancial Services Commission (FSC)
Exness (VG) Ltd diotorisasi oleh Financial Services Commission (FSC) di BVI dengan nomor pendaftaran 2032226 dan nomor lisensi bisnis investasi SIBA/L/20/1133.
FSC adalah Otoritas Pengaturan yang bertanggung jawab atas semua bisnis jasa keuangan yang beroperasi di dan dari dalam BVI.
Exness (VG) Ltd beroperasi di bawah situs web ini untuk penyediaan layanan kepada yurisdiksi tertentu di luar Wilayah Ekonomi Eropa (EEA).
SelengkapnyaFinancial Services Commission (FSC)
Exness (MU) Ltd diotorisasi oleh Financial Services Commission (FSC) di Mauritius dengan nomor registrasi 176967 dan nomor lisensi Penjual Investasi (Penjual dengan Layanan Lengkap, Tidak Termasuk Underwriting) GB20025294.
FSC adalah pengawas terintegrasi untuk sektor jasa keuangan non-bank dan bisnis global di Mauritius.
Exness (MU) Ltd beroperasi di bawah situs web ini untuk penyediaan layanan kepada yurisdiksi tertentu di luar Wilayah Ekonomi Eropa (EEA). Saat ini, perusahaan tidak menyediakan layanan ritel apa pun. Setiap referensi tentang keterlibatan FSC tidak boleh ditafsirkan atau menyiratkan bahwa FSC telah mengambil tanggung jawab atas kesehatan produk keuangan, atau telah merekomendasikan produk keuangan, atau pernyataan dan pendapat yang diungkapkan di sini adalah benar serta akurat.
SelengkapnyaFinancial Sector Conduct Authority (FSCA)
Exness ZA (PTY) Ltd diotorisasi oleh Financial Sector Conduct Authority (FSCA) di Afrika Selatan sebagai Penyedia Jasa Keuangan (Financial Service Provider/FSP) dengan nomor FSP 51024.
FSCA bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan perilaku pasar. FSCA bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan integritas pasar keuangan, serta melindungi pelanggan keuangan dengan mempromosikan perilaku lembaga keuangan yang adil.
Exness ZA PTY Ltd. beroperasi di bawah situs web www.exness.co.za.
SelengkapnyaCyprus Securities and Exchange Commission (CySEC)
CySEC adalah otoritas pengawasan publik independen yang bertanggung jawab atas pengawasan, antara lain, layanan investasi di Siprus.
Exness (Cy) Ltd. adalah Perusahaan Investasi Siprus, yang berizin, diawasi, dan diatur oleh Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC) dengan nomor lisensi 178/12.
Exness (Cy) Ltd. beroperasi dengan situs web www.exness.eu. Exness (Cy) Ltd. tidak menawarkan layanan kepada klien ritel.
SelengkapnyaFinancial Conduct Authority (FCA)
FCA adalah pengawas pelaksanaan untuk perusahaan jasa keuangan dan pasar keuangan di Inggris (UK) dan merupakan pengawas yang berhati-hati untuk beberapa perusahaan jasa keuangan yang diaturnya.
Exness (UK) Ltd. adalah Perusahaan Investasi, yang berizin, diawasi, dan diatur oleh Financial Conduct Authority (FCA) di Inggris dengan Financial Services Register nomor 730729.
Exness (UK) Ltd. beroperasi dengan situs web www.exness.uk. Exness (UK) Ltd tidak menawarkan layanan kepada klien ritel.
SelengkapnyaCapital Markets Authority (CMA)
Exness (KE) Limited diotorisasi oleh Capital Markets Authority (CMA) di Kenya sebagai broker valuta asing online non-dealing dengan nomor lisensi 162.
CMA adalah badan pengatur pemerintah yang memiliki tugas dengan tanggung jawab utama untuk mengawasi, melisensikan, dan memantau kegiatan perantara pasar, serta semua orang yang dilisensikan berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal.
Exness (KE) Limited beroperasi di bawah situs web www.exness.ke.
SelengkapnyaJordan Securities Commission (JSC)
JSC adalah badan pengatur yang bertanggung jawab untuk melisensikan, mengatur, menegakkan persyaratan peraturan dan kepatuhan, memantau dan mengawasi pelaksanaan bisnis di sektor jasa keuangan non-bank di Kerajaan Hashemite Yordania.
Exness Limited Jordan Ltd terdaftar di Companies Control Department dengan nomor pendaftaran (51905) dan diatur oleh Jordan Securities Commission (JSC).
Exness Limited Jordan Ltd beroperasi dengan situs web www.exness.jo.
SelengkapnyaBatasan regional
Exness Group tidak menyediakan layanan kepada penduduk dari beberapa yurisdiksi, termasuk Amerika Serikat.
Tanya jawab
Apakah Exness diatur?
Exness adalah broker yang diatur, memegang berbagai lisensi peraturan dari beberapa otoritas keuangan di seluruh dunia, seperti Seychelles Financial Services Authority (FSA), Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC)*, Financial Conduct Authority (FCA) di Inggris*, South Africa Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Central Bank of Curacao and Sint Maarten (CBCS), Financial Services Commission (FSC) di Kepulauan Virgin Inggris, Financial Services Commission (FSC) di Mauritius, Capital Markets Authority (CMA) di Kenya, dan Jordan Securities Commission (JSC).
Badan-badan pengatur ini memastikan bahwa Exness beroperasi sesuai dengan undang-undang dan standar keuangan internasional, sehingga menyediakan lingkungan trading yang aman bagi kliennya.
*Pelepasan tanggung jawab: Exness (Cy) Ltd. dan Exness (UK) Ltd. tidak menawarkan layanan trading kepada klien ritel.
Di negara mana saja Exness diatur?
Exness diatur di berbagai negara di berbagai benua. Di Afrika, Exness berizin dan diawasi oleh Financial Services Commission (FSC) di Kepulauan Virgin Inggris dan Mauritius, Financial Sector Conduct Authority (FSCA) di Afrika Selatan, serta Capital Markets Authority (CMA) di Kenya.
Di Eropa, Exness berizin dan diawasi oleh Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC)* serta Financial Conduct Authority (FCA)* di Inggris.
Di Karibia, Exness memiliki lisensi dari Financial Services Authority (FSA) di Seychelles dan Central Bank of Curaçao and Sint Maarten (CBCS).
Di Timur Tengah, Exness diatur oleh Jordan Securities Commission (JSC).
Badan-badan pengatur ini memastikan bahwa Exness mematuhi standar keuangan, serta layanan berizin dan diawasi oleh mereka.
*Pelepasan tanggung jawab: Exness (Cy) Ltd. dan Exness (UK) Ltd. tidak menawarkan layanan trading kepada klien ritel.
Apa perbedaan antara broker yang diatur dan yang tidak?
Perbedaan utama antara broker yang diatur dan yang tidak terletak pada pengawasan serta kepatuhan terhadap standar hukum dan keuangan yang disyaratkan oleh otoritas pemerintah atau independen.
Broker yang diatur memiliki lisensi untuk beroperasi dalam yurisdiksi tertentu, atau dari negara yang memiliki perjanjian peraturan bersama, memastikan bahwa broker tersebut mematuhi serangkaian aturan, undang-undang, dan langkah-langkah perlindungan yang telah ditentukan sebelumnya bagi trader serta investor. Lisensi ini menunjukkan bahwa regulator yang diakui memantau aktivitas broker untuk memastikan broker tersebut mengikuti praktik trading yang adil.
Trading tepercaya dengan broker teratas sekarang
Lihat sendiri mengapa lebih dari 800.000 trader dan 64.000 mitra memilih Exness sebagai broker mereka.